KEBERADAAN WAKIL KEPALA DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
TIYARNI
Pengaturan mengenai Pemerintahan Daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Penelitian ini mengkaji mengenai keberadaan wakil kepala daerah dalam sistem Penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. Permasalahan nya terkait dengan ketidakjelasan peran dan kewenangan wakil kepala daerah, yang sering kali memicu ketidakharmonisan dalam kepemimpinan daerah. Hal ini berpengaruh terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menciptakan dinamika politik yang …
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya