Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENYELESAIAN HUTANG DEBITUR KEPADA KREDITUR ATAS BARANG JAMINAN GADAI EMAS PA…
Masyithah Maulia Roka
Gadai diberikan untuk menjamin suatu tagihan, ketentuan itu diatur dalam Pasal 1150 KUHPerdata. Wanprestasi merupakan keadaan debitur yang tidak memenuhi suatu kewajiban berdasarkan dengan kesepakatan sebelum melakukan transaksi dalam perjanjian gadai. Penyelesaian debitur wanprestasi pada perjanjian gadai menurut KUHPerdata, dalam Pasal 1155 ayat (1) yaitu jika debitur tidak memenuhi kewajibannya, setelah lampaunya jangka waktu yang ditentukan, atau setelah dilakukan peringatan untuk pemenuh…
- Fakultas Hukum (S1), Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya