PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERAT OLEH PERADILAN ADAT (SUATU PENE…
MUHAMMAD NOVRIANSYAH
ABSTRAK PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERAT OLEH PERADILAN ADAT (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polsek Sakti Kabupaten Pidie) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,54)pp,tabl,bibl,app (Ida Keumala Jeumpa S.H., M.H.) Pasal 13 Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat menegaskan bahwa ada 18 jenis perkara yang diselesaikan oleh peradilan adat gampong. Terhadap perkara penganiayaan berat tidak disebutkan atau tidak dij…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya