Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
KEWENANGAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PEMB…
Ivan Sunardy
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam membuat akta harus sesuai dengan fakta, data, dan kejadian yang sebenarnya serta didukung dengan dokumen yang sesuai dalam Pasal 53 ayat (2) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Dalam Putusan Nomor 8/Pdt.G/2020/PN Bna, dasar gugatan Penggugat dikarenakan merasa objek jual beli yang dilakukan oleh Terguga…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya