Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA SEBAGAI …
INTAN RAMADHANI
Ketentuan mengenai sanksi pidana penyalahgunaan narkotika diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika yang berbunyi: “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak delapan miliar rupiah. Dan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika yang mengatur tentang pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana narkotika de…
- Fakultas Hukum (S1), Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya