POLA PENYELESAIAN KONFLIK PADA MASYARAKAT PESISIR (MELACAK PERAN LEMBAGA PANG…
Dedi Satria MG
Panglima Laot merupakan suatu organisasi kemasyarakatan di kalangan masyarakat nelayan di Provinsi Aceh, yang bertugas memimpin dan mengelola persekutuan adat Hukom Adat Laot. Wilayah kewenangan Panglima Laot tidak mengacu pada wilayah administrasi pemerintahan, melainkan berdasarkan pada lokasi tempat nelayan mendaratkan perahunya. Peran penting yang dimiliki olehnya mampu menyelesaikan berbagai masalah. Hukom Adat Laot yang ditetapkan oleh Panglima Laot dibuat dan disepakati bersama menjad…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya